PENGERTIAN PENDIDIKAN
A. Arti Pendidikan
Dalam pendidikan, kita mengenal dua istilah yang perlu difahami, yaitu paedagogiek yang artinya ilmu pendidikan dan paedagogie yang artinya pendidikan. Paedagogiek adalah teori tentang pemikiran dan perenungan seperti bagaimana sebaiknya pendidikan dilaksanakan dan dilakukan sesuai kaidah-kaidah mendidik, tentang sistem pendidikan, tujuan pendidikan, materi pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, metode, dan media pendidikan yang digunakan sampai kepada menyediakan lingkungan pendidikan tempat proses pendidikan sedang berlangsung. Sementara itu, paedagogie adalah semua yang berkaitan dengan pratik pendidikan yang Menjadi Guru Yang Baik dilaksanakan yaitu kegiatan-kegiatan belajar dan mengajar, interaksi edukatif yaitu pergaulan yang dilakukan antara pendidik dan anak didik. Oleh karena itu, antara paedagogiek dan paedagogie adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, keduanya harus dilaksanakan dan saling memperkuat untuk mecapai mutu proses, tujuan, dan hasil pendidikan yang
diharapkan oleh masyarakat, bangsa, dan agama.
Beberapa tokoh pendidikan mendifinisikan arti pendidikan sebagai berikut ini. Pertama, Ahmad D. Marimba menjelaskan bahwa pendidikan (Islam) adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran agama Islam. Kedua, Burlian Somad mengemukakan bahwa suatu pendidikan dikatakan pendidikan (Islam) jika pendidkan itu bertujuan membentuk individu menjadi bercorak diri dan berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya untuk mewujudkan tujuan ajaran Allah. Ketiga, Rahman Shaleh menjelaskan bahwa pendidikan Agama Islam adalah segala usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran Islam.
Sementara itu, Ki Hajar Dewantoromemberikan pengertian mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggitingginya. Sementara itu, Langeveld mengartikan mendidik adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang disadari dan dilaksanakan dengan sengaja antara orang dewasa dan anak yang belum dewasa.
Jika dianalisis lebih lanjut, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian pendidikan adalah upaya orang dewasa untuk membawa dan mempengaruhi seorang anak didik dalam praktik pendidikan agar anak menjadi orang dewasa yang baik, sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat itu. Mendidik merupakan suatu proses yang panjang memerlukan waktu yang lama, yang dilakukan oleh orang yang telah dewasa. Pendidikan adalah suatu bentuk pergaulan antara anak dengan orang yang telah dewasa yang dalam pergaulan itu ada pengaruh yang datang kepada anak sehingga anak dapat berkembang ke arah yang diinginkan, yakni ke arah kedewasaan dalam arti fisik maupun psikis atau ke arah kematangan, baik secara jasmani maupun rohani.
B. Unsur-unsur Pendidikan
Unsur-unsur yang harus ada dalam proses pendidikan yaitu: anak didik atau peserta didik, pendidik, tujuan pendidikan, materi dan alat pendidikan, serta lingkungan atau situasi pendidikan.
Berikut ini dijelaskan secara singkat unsur-unsur dalam proses pendidikan
1. Anak Didik atau Peserta Didik
Anak didik atau peserta didik yaitu anak yang akan diproses untuk menjadi dewasa, menjadi manusia yang memiliki kepribadian dan watak bangsa yang diharapkan yaitu bangsa Indonesia yang memiliki kepribadian dan akhlak mulia seperti yang tercantum dalam UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas. Agar berhasil dalam membawa anak ke arah kedewasaan, tentunya pendidik atau orang dewasa harus memahami karakteristik anak, seperti berikut ini. a) Anak itu makhluk individu yang memiliki dunia tersendiri yang tidak boleh disamakan dengan dunia orang dewasa. b) Anak memiliki potensi untuk berkembang. c) Anak memiliki minat dan bakat yang berbeda dengan yang lainnya.
2. Pendidik
Pendidik yaitu orang dewasa yang berperan untuk mempengaruhi dan membawa anak didik ke arah manusia yang sempurna yaitu insan kamil. Oleh karena itu, pendidik harus memiliki hal-hal berikut: kewibawaan, kasih sayang, komitmen, dan kejujuran.
a. Kewibawaan
Orang yang memiliki kewibawaan yaitu orang yang dapat mempengaruhi orang lain melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik. Dengan demikian, pendidik yang berwibawa yaitu pendidik yang mampu mempengaruhi anak didik atau peserta didik melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan, seperti membimbing, mengayomi, mengarahkan dengan penuh daya tarik sehingga anak didik mencapai perubahan perilaku seperti yang diharapkan.
b. Kasih sayang
Orang yang memiliki kasih sayang yaitu orang yang penuh perasaan cinta kasih terhadap sesama. Dengan demikian, pendidik yang mempunyai perasaan kasih sayang yaitu pendidik yang penuh perasaan cinta kasih dalam membimbing, mengasuh, dan mengarahkan anak didik atau peserta didik sehingga anak didik mencapai kematangan perasaan cinta kasih mereka terhadap sesama.
c. Komitmen
Orang yang memiliki komitmen yaitu orang yang mempunyai keterikatan secara penuh untuk melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, pendidik yang mempunyai komitmen yaitu pendidik yang mempunyai keterikatan secara penuh dalam bidang tugasnya, seperi: membimbing, mengasuh, dan mengarahkan anak didiknya dengan kesungguhan hati.
d. Kejujuran
Makna lain dari kata jujur yaitu tulis atau ikhlas. Orang yang ikhlas yaitu orang yang dalam melakukan sesuatu didasari niat tanpa pamrih atau tulus hati. Dengan demikian, pendidik yang mempunyaikejujuran yaitu pendidik yang dalam melaksanakan tugasnya didasari dengan penuh keikhlasan, tanpa pamrih.
3. Tujuan Pendidikan
Pergaulan antara pendidik dan anak didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan yaitu untuk membentuk manusia yang sempurna yang memiliki kepribadian bangsa sesuai dengan kaidahkaidah yang menjadi harapan bangsa dan masyarakat Indonesia, manusia yang memiliki akhlak mulia dan berkualitas seperti kalimat yang tercantum pada UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu menyiapkan untuk menjadi warga negara yang baik, menjadi tenaga kerja yang terampil, dan menjadi warga negara yang produktif.
4. Materi dan Alat Pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan tentunya harus ada hal yang menjadi bahan atau materinya untuk disampaikan kepada anak didik tersebut agar dapat dikuasai dan difahami misalnya cara makan yang baik, bagaimana anak didik dapat makan dengan baik dengan menggunakan sendok makan bersama keluarga pada waktu makan sore, proses makan sesuai dengan ketentuan atau norma yang berlaku pada masyarakat tersebut. Supaya materi dapat difahami oleh anak didik maka tentu saja harus menggunakan alat atau metode dalam melakukan komunikasi antara pendidik dan anak didik, misalnya memberikan contoh bagaimana memegang sendok, dan sebagainya.
5. Lingkungan atau Situasi Pendidikan
Keadaantempat berlangsungnya proses pendidikan sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, proses berlangsungnya pendidikan memerlukan lingkungan yang kondusif, yaitu suatu lingkungan yang nyaman sehingga proses pendidikan tidak terganggu. Dalam hal ini lingkungan dapat dimaknai secara fisik seperti: gedung sekolah, halaman, dan sebagainya, maupun secara psikologis seperti: suasana tenang, tidak bising, dan sebagainya.
C. Asas Pendidikan
Menurut Ki Hadjar Dewantoro, bapak pendidikan nasional, bahwa pendidik harus berpegang kepada asas: ing ngarsa sung tulada, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
1. Ing ngarsa sung tulada
Artinya bahwa seorang pendidik dengan segala perilaku dan tindakannya harus menjadi suri tauladan bagi anak didik, yakni perkataan dan perbuatan dari seorang pendidik adalah seirama sehingga anak didik merasa yakin apa yang dikatakan oleh pendidik itu akan dipatuhi oleh anak didik. Dengan kata lain, seorang pendidik harus mempunyai sikap satunya kata dengan perbuatan. Mengingat, setiap tutur kata, sikap, dan perilaku pendidik akan menjadi tutur kata, sikap, dan perilaku anak didik. Hal ini seperti terungkap dalam peribahasa ”Guru kencing berdiri murid kencing berlari”.
2. Ing madyo mangun karso
Artinya dalam proses pendidikan seorang pendidik harus mampu membangkitkan motivasi anak didik, sehingga anak didik akan mempunyai prakarsa, memiliki kehendak untuk berbuat dan melakukan sesuatu dengan bimbingan seorang pendidik. Peranan fasilitator pendidik menjadi sangat penting untuk membangkitkan motivasi dan prakarsa anak didik Prakarsa yang terbangun pada peserta didik merupakan awal terbentuknya kreativitas. Kreativitas merupakan unsur terpenting dalam pembangunan sumber daya manusia.
3. Tut wuri handayani
Artinya seorang pendidik dalam proses pendidikan semestinya memberikan kebebasan kepada anak didiknya untuk melakukan sesuatu sesuai dengan minat karena dalam proses pendidikan anak didik mempunyai minat-minat spontan. Dengan pendidikan berbasis minat, maka anak akan melakukan pembelajaran yang baik dan efektif. Akan tetapi, pendidik harus tetap awas dan waspada bilamana anak didik salah arah. Dalam konteks seperti ini, peran pendidik sangat penting untuk mengendalikan arah agar tidak terjadi salah arah, tetapi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
D. Alat-alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah suatu upaya bagaiman agar tujuan pendidikan itu dapat tercapai. Oleh karena itu,
pendidik dalam melakukan proses pendidikan tidak luput dari penggunaan alat pendidikan yang tepat. Menurut Suwarno (...) alat-alat pendidikan dapat dibedakan dari bermacam-macam segi.
1. Alat pendidikan yang positif, yaitu ditujukan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, seperti contoh yang baik, pembiasaan, perintah, pujian, dan ganjaran.
2. Alat pendidikan yang negatif, yaitu jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
3. Alat pendidikan preventif, jika maksudnya mencegah anak didik sebelum melakukan sesuatu yang tidak baik, misalnya: contoh, pembiasaan, perintah, pujian, ganjaran.
4. Alat pendidikan yang sifatnya korektif, jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melakukan pelanggaran ketertiban atau melakukan hal-hal yang jelek misalnya: celaan, ancaman, hukuman.
E. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan arah bagi anak didik, akan dibawa ke arah mana anak didik. Oleh karena itu, tujuan sebagai suatu patokan untuk dicapai, yang dilakukan pendidik dan anak didik secara bersama-sama dan dengan komitmen bersama-sama pula harus dilakukan dengan baik. Tujuan pendidikan dapat dicapai dengan menggunakan berbagai alat dan metode yang tepat. Tujuan pendidikan dari suatu bangsa adalah cita-cita hidup untuk mencapai dan menuju kepada keprtibadian bangsa yang berkualitas dan berakhlak luhur.
Dapat dijelaskan bahwa sesuai dengan perubahan dan perkembangan situasi, tujuan pendidikan nasional juga mengalami perubahan. Hal ini dapat ditelusuri dalam perkembangan tujuan pendidikan sebagai berikut ini.
1. Tujuan pendidikan nasional seperti tercantum dalam Undang-undang Nomer 4 Tahun 1950 jo Undang-undang Nomor 12 Tahun 1954, Bab II pasal 3 disebutkan: Tujuan pendidikan dan pengajaran adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
2. Tujuan pendidikan nasional menurut Ketetapan MPR Nomor II Tahun 1960. Tujuan pendidikan adalah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa Pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
3. Tujuan pendidikan nasional seperti yang tertuang pada penetapan Presiden Nomor 19 Tahun 1965.
Tujuan pendidikan nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari Pendidikan Prasekolah sampai Perguruan Tinggi, supaya melahirkan warganegara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia adil dan makmur baik spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila yaitu:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa.
b. Perikemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Kebangsaan.
d. Kerakyatan.
e. Keadilan sosial.
4.Tujuan pendidikan nasional seperti termaktub dalam Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab II pasal 3 disebutkan sebagai berikut: Tujuan pendidikan ialah membentuk manusia Pancasilais seperti berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan isi Undang-undang Dasar 1945.
5.Tujuan pendidikan nasional seperti tertuang pada Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 (tentang GBHN) disebutkan sebagai berikut:
Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesame manusia sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945.
6. Tujuan pendidikan nasional yang tersurat pada Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 (tentang GBHN) adalah sebagai berikut:
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat
membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. 7. Tujuan pendidikan nasional dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1983. Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Ynag Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun diri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
8. Tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu sebagai berikut:
Tujuan pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 9. Tujuan pendidikan nasional seperti termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Bab II Pasal 2 Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 menjelaskan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B A B I I
INDIKATOR KEBERHASILAN PENDIDIKAN
A. Indikator Keberhasilan Proses Pendidikan
Telah disinggung pada bab di atas bahwa dalam pendidikan selalu terjadi pergaulan. Pendidikan memerlukan proses; pendidikan memerlukan suatu kesabaran; dan pendidikan itu normatif. Oleh karena itu, hal yang paling penting yang harus dimiliki seorang pendidik yaitu: disiplin, kasih sayang, kejujuran, kewibawaan, komitmen, dan tanggung jawab.
1. Disiplin
Disiplin adalah tindakan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau melakukan sesuatu sesuai dengan norma yang berlaku. Menurut kamus Umum Bahasa Indonesia Badudu – Zain (1994: 349 ) disiplin adalah aturan yang ketat, tata tertib yang harus dipatuhi. Pendidikan yang menganut aturan melaksanakan sesuai dengan ketentuan, contohnya kalau seorang guru mengajar dengan tepat waktu, siswa belajar di sekolah tidak pernah telambat datang, maka keadaan seperti itu dapat dikatakan telah melaksanakan sesuai dengan ketentuan waktu atau disebut dengan disiplin waktu.
Dengan disiplin maka anak didik akan bersedia untuk tunduk dan mengikuti norma dan peraturan tertentu dan akan menjahui ketentuan yang menjadi larangan atau yang tidak boleh dilakukan. Dengan demikian, anak didik akan membiasakan hidup secara baik, positif, dan bermanfaat bagi lingkungan Disiplin akan membentuk jiwa seorang anak menjadi teguh. Jika seseorang sudah memiliki jiwa yang teguh maka dalam kehidupan bermasyarakat tidak akan terjadi hal-hal yang tidak baik; di sekolah proses belajar mengajar akan berlangsung dengan tertib, kondusif, dan peraturan yang menjadi kesepakatan bersama tidak akan dilanggar oleh semua personal dalam lembaga itu.
2. Kasih sayang
Selanjutnya, dalam pergaulan atau dalam proses pendidikan harus terjadi komunikasi yang baik, adanya interaksi timbal-balik dari pendidik atau orang tua dengan anak didik atau dari orang yang belum dewasa dengan orang yang telah dewasa. Dengan demikian, akan terjalin rasa kasih sayang. Kasih saying ini penting adanya dalam menamkan sesuatu yang diinginkan oleh pendidik atau orang tua. Dengan kasih sayang maka proses pergaulan akan berlangsung alami, artinya anak didik tentunya menerima, lalu menimbulkan kesadaran si anak didik, dan faham apa yang dikehendaki oleh pendidik. Selanjutnya, anak dengan kesadarannya akan melaksanakan apa yang diharapkan oleh pendidik atau orang tua dan pada gilirannya akan menjadi kebiasaan dalam kehidupan Dengan kasih sayang itu maka perasaan anak didik memiliki hati yang senang, kesenangan adalah modal dalam melakukan suatu pekerjaan sehingga tidak terasa berat. Apabila pergaulan dalam proses pendidikan dilandasi dengan kasih sayang maka akan terjadi situasi yang menyenangkan, sehingga tujuan yang menjadi target dalam proses pendidikan mudah diwujudkan.
3. Kejujuran
Kejujuran adalah lurus hati, tidak mengingkari, orang yang jujur itu orang yang cinta akan kebenaran Menanamkan kejujuran kepada anak didik berarti mempersiapkan anak untuk menjadi warga Negara yang baik. Keadaan sekarang sepertinya susah mencari orang yang benar-benar jujur. Oleh karena itu, proses pendidikan harus berupaya menanamkan kejujuran kepada anak didik sehingga menjadi pembiasaan di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Contoh yang dapat dilakukan sehari-hari oleh anak didik misalnya tidak mencontek saat ulangan atau ujian; mengerjakan pekerjaan rumah (PR) tidak dibuatkan oleh orang lain.
Penanaman kejujuran harus melalui perbuatan, tidak sekadar dengan perintah atau kata-kata. Hadirnya ”warung jujur” di sekolah-sekolah merupakan contoh yang baik sebagai bentuk nyata untuk mengukur kejujuran anak didik. Hal in merupakan contoh real yang dapat menanmkan jiwa kejujuran kepada anak didik. Mengingat, pada anak didik berkembang ungkapan “Darmaji” apabila membeli makanan di warung atau kantin sekolah. ”Darmaji” kependekatan dari ”Dahar lima ngaku hiji”. Artinya, kurang lebih seseorang yang memakan misalnya “bala-bala” lima tetapi membayarnya hanya untuk harga satu bala-bala. Hal ini jelas sangat jauh dari kejujuran. Oleh karena itu, ”warung jujur” yang membiarkan anak memakan makanan tertentu dan sudah diberi bandrol harga, mereka membayarnya tanpa harus dihitung oleh penjaga warung. Anak dengan kesadaran sendiri harus membayar sesuai dengan harga makanan yang dimakannya. Hal ini jelas akan mendidik sikap jujur pada diri anak didik.Akan bertahan dan berkembangkah ”warung jujur” di sekolah-sekolah? Jawabannya akan sangat bergantung pada masih adakah kejujuran di antara warga sekolah!
4. Kewibawaan
Seorang pendidik harus memiliki kewibawaan, yang datang dengan sendirinya tanpa dibuat-buat, sebab kewibawaan itu suatu kelebihan atau kemampuan yang dimiliki oleh seorang pendidik, yang ada dalam diri seorang pendidik. Dengan adanya kewibawaan ini akan memberikan pengaruh kepada anak didik, dalam pengertian anak didik baik secara sadar maupun tidak akan patuh terhadap apa yang diperintahkan oleh pendidik. Kewibawaan seorang pendidik akan terpelihara bilamana seorang pendidik memiliki sifat: kasih sayang , kesabaran, dan kejujuran Pendidik yang berwibawa akan dapat menguasai dan mempengaruhi anak didik melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik. Dengan demikian, kewibawaan pendidik akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses pendidikan.
5. Komitmen
Dalam proses pendidikan yang sedang berlangsung juga harus ada unsur komitmen, artinya proses yang sedang berlangsung itu jangan sampai terjadi tindakan yang kotradiksi, yakni ucapan dan prilaku seorang pendidik itu harus sama, apa yang mereka ucapkan harus seirama dengan perilakunya. Contoh
yang lebih nyata lagi misalnya pendidikan di keluarga anjuran atau larangan yang diberikan dari seorang ibu, harus juga seirama dengan yang dikatakan oleh ayah. Jadi, perilaku ibu dan ayah harus sama tidak terjadi pengingkaran kata dan perbuatan.
Komitmen pendidik untuk selalu bersikap selaras antara perkataan dan perbuatan merupakan pekerjaan berat. Mengingat, hal ini harus menjadi jati diri pendidik, dan tidak kamuflase. Artinya, sikap guru yang selalu satunya kata dengan perbuatan merupakan sikap asli yang harus dimiliki pendidik. Dengan komitmen seperti ini, anak didik akan dapat menemukan contoh nyata dari sosok guru atau pendidik yang mereka hadapi setiap hari di kelas.
6. Tanggung jawab
Hal yang tidak kalah penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan yaitu berkaiatn dengan tanggung jawab. Pendidik harus mempunyai rasa tanggung jawab yang besar terhadap anak didiknya. Pendidik yang memiliki tanggung jawab yang besar terhadap anak didiknya akan selalu memandang anak didik sebagai anak bangsa yang akan menjadi pewaris generasi tua. Anak didik harus dipandang sebagai orang yang kelak akan menentukan perjalanan bangsa di masa mendatang. Selain itu, pendidik yang bertanggung jawab akan selalu berpikir bahwa pekerjaannya akan dimintai pertanggungjawaban, baik oleh masyarakat dan terlebih oleh Tuhan Yang Maha Adil
Apabila rasa tanggung jawab ini melekat pada diri pendidik, maka sangat mungkin hal itu akan menular kepada anak didiknya. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan salah satu indikator keberhasilannya dapat diukur dari tingkat tanggung jawab para pendidik.
B. Pendidikan di Era Globalisasi
Pada era globalisasi yang sedang berlangsung sekarang ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat cepat. Arus komunikasi sangat sarat dan tentu akan mempengaruhi terhadap proses pendidikan, seiring kemajuan zaman. Oleh karena itu, kita tidak dapat mengelakkan dari situasi yang demikian itu, tetapi seharusnya mapu memanfaatkan hal-hal yang mendorong ke arah positif, sehingga anak didik memiliki bekal dalam mengarungi era global. Perkembangan arus teknologi dan informasi juga komunikasi telah memberikan pengaruh yang besar pada dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran.Surya (2007) menjelaskan bahwa dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) proses pembelajaran akan bergeser. Selanjunya, Surya mengutip pendapat Rosenberg. Menurut Rosenberg (2001) ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke ”on line” atau saluran, (4) dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, dan e-mail. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat dilkukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru atau pendidk dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan anak didik, demikian juga anak didik dapat meperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui syber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah perkembangan ”cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet, anak didik atau siswa dapat mengakses pelajaran, dapat mengakses buku pelajaran dari internet, tanpa susah payah mencari buku pelajaran ke toko buku yang mungkin harganya juga lumayan mahal. Sekarang telah berkembang pembelajaran e-learning yaitu suatu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. Menurut Rosenberg (2001: 28 ) e-learning merupakan pengajaran yang menggunakan teknologi internet sehingga dalam penyampaian pembelajaran memiliki jangkauan yang sangat luas. Berdasarkan sumber tersebut ada tiga kriteria yaitu: (1) e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusikan, dan membagi materi ajar atau informasi, (2) pengiriman
sampai ke pengguna terakhir melalui computer dengan menggunakan teknologi internet yang standar, (3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigm pembelajaran tradisional.
Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction) Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment ), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning System), LCC (Learner- Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web–Based Training). Salah satu bentuk produk TIK adalah internet, yang berkembang cukup pesat. Kehadiran internet sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan dalam berbagai aspek dan demensi. Internet merupakan salah satu instrument dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini semakin transparan dan hubungan komunikasi sangat cepat dan mudah tanpa mengenal tapal batas wilayah kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat mengakses informasi di mana pun dan kapan saja. Kondisi seperti ini tentunya akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap pola dan perilaku perkembangan anak didik dewasa ini. Oleh karena itu, pendidikan sudah seharusnya dibungkus dengan erat-erat terhadap keyakinan beragama yang kuat dan tegas, sekali lagi tegas bukan keras. Indikator tersebut di atas adalah salah satu indikator yang memberikan dukungan terhadap kekuatan proses pembelajaran yang berlangsung.
C. Guru Harus Menjadi Kekuatan Moral
Era kejayaan materialisme telah menyeret masyarakat pada pola hidup hedonis, dan permisif. Dampak iringan pola hidup semacam ini memosisikan strata kehidupan manusia pada takaran kebendaan sematamata. Nilai keberhasilan nyaris secara mutlak ditakar secara kalkulalasi kebendaan, seperti: mempunyai rumah yang paling mewah, kendaraan mutakhir, deposito yang banyak, dan sejenisnya. Penilaian atas dimensi ini sering menafikan ukuran nilai-nilai, baik nilai religius, moral, maupun etik. Lantas, bagaimana peran pendidikan – yang guru menjadi kuncinya– ditempatkan? Akankah nilai-nilai yang termuat dalam dimensi pendidikan seperti religius, moral, dan
etik menjadi termarjinalkan, untuk tidak menyebut diabaikan? Setelah lahirnya Undang-undang Guru dan Dosen melalui UU RI no.14 tahun 2005, secara legal formal guru juga dosen menjadi profesi yang sangat diharapakan dalam meningkatkan kualias pendidikan di Indonesia. Kualitas pendidikan tentu bermuara pada kualifikasi sumber daya manusia, baik secara fisikal (kesehatan), psikologikal (mental), intelektual, apektif (sikap, dan etik), teramasuk spiritual (nilainilai religius).
Tugas bagi guru jika ditilik dari dimensi ini tentu menjadi sangat berat. Guru selain berhadapan dengan tantangan eksternal, berupa kecenderungan pola pandang masyarakat yang serba materialistis, juga dihadapkan dengan tantangan internal yakni tuntutan kebutuhan pribadi yang merupakan dampak iringan dari pola pandang yang berubah dari masyarakat.
Alih-alih kegalauan ini bersemayam pada diri guru, tuntutan atas peran dan fungsi guru tetap kuat yaitu sebagai profesi yang ideal. Hal ini dibuktikan
dengan keharusan profesi guru memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Syarat kepemilikan keempat kompetensi itu bukanlah persoalan mudah manakala dimaknai tidak sekadar berdimensi teoretis, tetapi lebih kepada dimensi praksis. Kompetensi pedagogic mengharuskan guru memiliki jiwa pendidik yang mendarah daging. Artinya, nilai-nilai pendidikan tidak sekadar dihafal secara teoretis, tetapi telah menjadi bagian dari perilaku dirinya. Begitu pula dengan kompetensi kepribadian, mengisyaratkan adanya kepemilikan pribadi yang paripurna (insan kamil). Dengan demikian, diharapakan pribadi guru menjadi personifikasi nilai-nilai, bukan sekadar kamuflasi, sehingga menjadi contoh nyata yang dapat diteladani siswa. Kompetensi sosial, tentu bermakna lebih luas lagi, guru dituntut mampu berperan maksimal dan ideal dalam berbagai tatanan pergaulan dengan berbagai kalangan dan variasi pandangan. Kompetensi profesional, mengarah kepada bidang profesi sehingga relatif mudah mengukurnya mengingat indikatornya relatif jelas, yakni diukur dari kadar kemampuan menyangkut bidang profesinya. Misal guru bahasa Inggris harus mampu membuat desain pembelajaran bahasa Inggris, mengajarkannya, mengadakan pengamatan proses, sampai mengevelausinya. Kemudian, tantangan dari luar tentu harus dijawab oleh guru sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya, seperti: masalah kenakalan remaja/pelajar, penyimpangan seksual di kalanagan remaja sampai pada ketidakteraturan sistem nilai yang terjadi di masyarakat yang sering muaranya dialamatkan kepada pihak sekolah atau para penyelenggara pendidikan.
Untuk itu, tampaknya perlu diurai tentang peran, fungsi, dan posisi guru saat ini, yakni guru harus menjadi penjaga moral bangsa. Hal ini didasari wilayah tugas guru berkaitan dengan aspek nilai-nilai kemanusiaan. Salah-salah ketidakharmonisan tatanan masyarakat dipersalahakan kepada sistem pendidikan, yang guru salah satu penentunya.
Tugas guru sebagai penjaga moral atau kekutan moral (moral of force) harus disadari sepenuhnya oleh para guru. Mengingat, tuntutan ketiga kompetensi dari empat kompetensi yang harus dimiliki guru bermuara pada tuntutan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai moral, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, maupun sosial. Oleh karena itu, kompetensi profesional menyangkut bidang keahliannya harus dibungkus oleh wilayah moral.
Dalam konteks ini sungguh mulia tugas guru yang notabene kesejahteraannya masih dalam wilayah tarik-ulur. Kemuliaan ini tentu saja didasarkan pada tantangan tugas pasukan guru. Mulai pergaulan seks bebas (free sex) di kalngan remaja yang sudah taraf sangat mengkhawatirkan (Baca ”Gelombang Kejahatan Seks Remaja Modern” Abu Al-Ghifari, 2001) yang di antaranya mengutip hasil penelitian dr. Biran Affandi yang meneliti remaja di Jakarta, terbukti mereka ada yang berhubungan intim di sekolah, selain di rumah, taman, mobil, dan hotel. Selain itu, kebrutalan pelajar –ingat salah satu kasus siswa STM di Jakarta yang dibacok kepalanya saat naik bus yang kebetulan naik di bagian pintu—sampai narkoba yang telah merambah sebagai pelajar. Ditambah pula, adanya pergeseran-pergeseran perilaku siswa
yang diindikasikan terjadinya degradasi moral, seperi: kurang hormat pada guru, pergaulan di antara siswa yang begitu bebas, sampai masalah fornografi dari hand phone yang dimiliki siswa.
Membenahi realitas ini tidaklah mudah. Guru harus memiliki komitmen yang sangat kuat dalam bidang tugasnya. Selain itu, guru harus memiliki landasan pedagogis yang sangat kuat. Lebih dari itu, guru harus memiliki kepribadian sebagai insan kamil, yang secara konkret dapat dijadikan acuan oleh para siswa dalam menemukan contoh pribadi yang memiliki religiusitas,
moral, dan etik. Personifikasi guru yang demikian diharapkan akan berdampak pada adanya jalinan, pikir, rasa, dan hati. Lebih lanjut, pendidikan tidak sekadar dimaknai sebagai transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowlarge), tetapi pemindahan rasa dan juga jalinan hati.
Tentu saja sang guru pun harus punya pribadi yang diteladani. Sebaik-baik teladan bagi muslim yaitu Muhammad Rasullah saw. Keberhasilan Muhammad saw dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan bermuara pada satu resep yang sangat jitu: ”Beliau menyuruh sesuatu yang sudah dikerjakannya, dan menjauhi apa yang dilarangnya” (Hadis). Kata kuncinya, bersatunya kata dan perbutan. Semoga dengan ini, guru menjadi penjaga moral atau kekuatan moral yang sangat kokoh! (Kompas, Juni 2007)
B A B I I I
LEMBAGA PENDIDIKAN
Lembaga pendidikan merupakan suatu organisasi yang menangani dan melaksanakan proses pendidikan sehari-hari, yang mempengaruhi perkembangan anak didik mulai dari dalam kandungan sampai lahir ke dunia, mulai dari lahir sampai dewasa, mulai masa bayi sampai kanak-kanak, anak-anak, remaja dan sampai dewasa. Lembaga pendidikan ini tidak bisa sebagai ajang permainan, sandiwara , main-main, dan coba-coba, tetapi sebagai lembaga pendidikan yang resmi matang dan telah mempunyai kesiapan untuk
melakukan proses menyongsong pergaulan pendidikan yang akan dilakukan secara sempurna artinya seperti yang dipikirkan dalam teori ilmu pendidikan,
dipraktikan dalam proses pergaulan pendidikan yang dilakukan di lembaga pendidikan tersebut. Lembaga pendidkan yang kita kenal dapat diringkas menjadi tiga lembaga yaitu: lembaga pendidikan keluarga, lembaga pendidikan sekolah, dan lembaga pendidikan masyarakat. Menurut Ki Hadjar Dewantoro ketiga lembaga pendidikan itu dikenal dengan istilah Tri Pusat Pendidikan. Dalam tiga pusat pendidikan ini anak didik akan mengalami proses pergaulan pendidikan secara langsung, akan digodok pada kawah candradimuka. Anak didik setelah melalui proses akan terbentuk kepribadian
dan watak mereka selaras dengan hasil penggodokan pada lembaga tersebut.
Marilah kita tinjau masing-masing lembaga dari Tri Pusat Pendidikan tersebut.
A. Lembaga Pendidikan dalam Keluarga
Keluarga sebagai lembaga pendidikan yang pertama dan utama, mengandung arti bahwa anak pertama kali mengenal dan menerima pendidikan dari keluarga, yaitu orang tua mereka dan seluruh personal yang ada di keluarga tersebut, sedangkan utama adalah anak didik berada di keluarga yang paling lama waktunya dibandingkan pada lembaga pendidikan yang lain Dengan demikian, keluarga merupakan lembaga pendidikan yang paling dasar. Oleh karena itulah, lembaga pendidikan keluarga dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan yang pertama dan utama.
Pengaruh dan fungsi pendidikan pada kelurga adalah sangat penting yaitu mengawali pembentukan kepribadian yang kuat, membentuk keyakinan agama, moral dan nilai budaya yang berlaku pada keluarga dan warga masyarakat. Pada gilirannya nilai-nilai yang tertanam pada keluarga itulah yang akan membentuk nilai-nilai di masyarakat.Dengan demikian diharapkan
akan terbangun manusia Indonesia yang utuh, manusia insan kamil.
Menurut Ki Hadjar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan orang-seorang atau pendidikan secara individu maupun pendidikan sosial. Pendidikan keluarga merupakan pendidkan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke arah pembentukan pribadi yang utuh. Oleh sebab itu, peran orang tua dalam keluarga sebagai teladan segala perihal kehidupan sangat penting dan menentukan perkembangan anak. Lingkungan keluarga sungguhsungguh merupakan pusat pendidikan yang sangat penting dan menentukan.
B. Pendidikan dalam Masyarakat
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan setelah keluarga mempunyai fungsi dan peran yang tidak sedikit pula. Di negara kita terdapat berbagai jenis masyarakat, ada masyarakat pedesaan, ada masyarakat perkotaan, ada masyarakat pertanian, dan sebagainya. Dalam masyarakat itu terdapat beberapa organisasi pemuda, terdapat berbagai aktifitas kegiatan yang bermacam-macam dan beragam jenisnya. Lembaga masyarakat juga memiliki norma-norma sosial budaya yang harus diikuti oleh warganya, dan norma-norma itu berpengaruh dalam pembentukan kepribadian warganya dalam bertindak dan berprilaku. Norma itu biasanya sudah berlangsung secara turun temurun dari generasi ke generasi melalui pendidikan dalam masyarakat.
Para tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan dalam penularan norma itu, di samping orang tua mereka dalam keluarga. Anak dalam pergaulan di masyarakat belajar langsung yang mereka lihat, yang mereka alami. Contohnya anak dilahirkan di lingkungan masyarakat pertanian, mereka secara langsung atau tidak langsung setiap hari akan belajar tentang seluk-beluk pertanian, sehingga mereka akan menhetahui secara persis tentang pertanian yang dilakukan oleh masyarakat atau pekerjaan yang dilakukan oleh orang tua mereka. Jadi, fungsi dan peran masyarakat memberikan beberapa segi ketermpilan anak didik sesuai dengan kondisi yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
C. Pendidikan Sekolah
Sekolah memegang peranan yang sangat penting dalam perkembangan intelektual dan psikologi anak didik karena di sekolah tempat berkumpulnya anak dari berbagai keluarga dan berasal dari masyarakat yang berbeda pula. Sekolah juga mempunyai peran membentuk kepribadian anak didik, sekolah akan menyalurkan dan mengembangkan bakat dan minat anak didik sehingga menjadi seorang ahli yang berguna untuk dirinya dan untuk bangsanya. Sekolah sengaja dibangun dan diadakan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat dan bangsa. Dengan lahirnya sekolah dalam rangka mengembangkan dan membangun kepribadian anak didik ini maka dibangunlah jenjang dan jenis-jenis sekolah menurut kebutuhan anakdidik. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 14 jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenjang pendidikan meliputi:
a) jenjang pendidikan dasar yaitu SD/MI, SMP/MTs;
b) jenjang pendidikan menengah yaitu pendidikan menengah umum (SMA) dan jenjang pendidikan menengah kejuruan (SMK); c) jenjang pendidikan tinggi yaitu: Akademi, Politehnik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 15 jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Sementara itu,
jenis-jenis pendidikan yaitu: pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, dan pendidikan keagamaan. Berikut ini dijelaskan secara singkat satu per satu.
1. Pendidkan Umum
Yang termasuk pendidikan umum adalah SD, SMP, SMA dan Universitas. Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan. Pendidikan umum berfungsi sebagai acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya.
2. Pendidikan kejuruan.
Yang termasuk pendidikan kejuruan adalah SMK dan SMK dibangun sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhan. Contohnya: STM, SMTK, SMIK, SMEA, dsb. Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja sesuai dengan pasar pada bidang pekerjaan tertentu, seperti bidang tehnik, jasa boga, kerajinan, administrasi perkantoran, dsb.
3. Pendidikan Luar Biasa.
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan yang dapat memenuhi bagi anak-anak yang menyandang cacat tubuh maupun mental yang tidak mungkin
mereka mengikuti pendidikan dengan anak yang normal. Yang termasuk PLB ini adalah SLB yaitu SLB tuna netra, tuna rungu, tuna daksa dan tuna grahita.
4. Pendidikan Kedinasan
Pendidkan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan misalnya SPK, IIP. 46 Menjadi Guru Yang Baik
5. Pendidikan Keagamaan.
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama. Contohnya: Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madsarsah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Universitas Islam Negeri (UIN).
B A B I V
LANDASAN DAN ASAS
PENDIDIKAN
A. Landasan Pendidikan
Landasan pendidikan meliputi: landasan filosofis,
landasan kultural, dan landasan psikologis,
1. Landasan Filosofis
Landasan pendidikan yang dimaksud adalah
yang mewarnai dalam pratik pendidikan, yakni
bahwa pendidikan harus berpijak atau berlandaskan
pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila. Arah
pendidikan yaitu untuk mebentuk manusia Indonesia
yang ber-Pancasila yaitu manusia yang berkualitas
yang memiliki akhlak luhur (UU RI No 20 Tahun
2003 Bab II pasal 3). Jadi, dalam praktik pendidikan
harus direalisasikan pergaulan pendidikan dan
48 Menjadi Guru Yang Baik
diselaraskan dengan filosofis bangsa yaitu Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
2. Landasan Kultural
Landasan kultural dalam pendidikan yaitu praktik
pendidikan harus disesuaikan dengan kultur bangsa
atau budaya bangsa. Dengan demikian, kebudayaan
bangsa dapat terus dikembangkan sesuai dengan
kemajuan zaman sehingga anak didik menjadi
pewaris dan penerus kebudayaan bangsa yang sesuai
dengan zamannya. Pengembangan kebudayaan dalam
pendidikan harus tetap berpegang pada budaya bangsa
sendiri; seperti sesuai dengan ungkapan think globally
but act locally. Pendidikan juga harus mempersiapkan
anak didik untuk dapat melihat ke depan sehingga
anak didik memiliki kemampuan dan keterampilan
untuk bekal hidup agar mereka dapat hidup pada
zamannya setelah mereka dewasa. Contoh dewasa ini
apa yang harus dimiliki anak didik dengan melihat
era global yaitu kultur hidup yang efisien, sehingga
sasaran pendidikan harus diarahkan kepada life skill
yaitu kecakapan hidup bekal mereka mengarungi
daya saing yang tinggi. Salah satu kecakapan hidup
lainnya yang diperlukan sesuai dengan perkembangan
budaya yaitu kecakapan berbahasa asing. Oleh karena
Landasan dan Asas Pendidikan 49
itu, anak didik harus dibekali kecakapan berbahasa
asing seperti bahasa Inggris. Selain itu, yang pada era
global sangat diperlukan, yaitu penguasaan teknologi
internet untuk membuka wawasan yang luas.
3. Landasan Psikologis
Dalam pergaulan dan komunikasi pendidikan,
pendidik harus memahami betul tentang kejiwaan
atau psikologis anak, bahwa anak mengalami fasefase
perkembangan dari lahir hingga dewasa. Secara
psikologis anak akan mengalami beberapa fase yaitu:
masa bayi, masa kanak-kanak, masa anak-anak, dan
masa remaja. Dalam pergaulan dan komunikasi
pendidikan tentunya disesuakan dengan masa
anak didik tersebut, jangan sampai disamaratakan.
Bagaimana pendidik bergaul dengan anak didik yang
pada masa kanak-kanak, yang pada masa ini anak
sedang mengalami masa peka, yaitu masa sensitif sekali;
mereka akan meniru apa yang mereka lihat dan apa
yang mereka dengar. Dr. Maria Mountessouri seorang
dokter meninggalkan pekerjaan dari seorang dokter,
lalu mendirikan Taman Kanak-kanak yang dinamai
TK casa dei bambini karena tertarik masa peka itu,
lalu munculah lembaga pendidikan TK termasuk di
negara kita.
50 Menjadi Guru Yang Baik
B. Asas-asas Pendidikan
Dalam pergaulan pendidikan, pendidik juga
harus memahami asas pendidikan yang merupakan
komitmen, agar apa yang mereka katakan, anjurkan,
dan mereka perintahkan dilaksanakan oleh anak didik.
Asas-asas pendidikan ini telah lama dikemukakan
oleh tokoh pendidikan nasional yaitu Ki Hadjar
Dewatoro dengan Taman Siswanya sebagai lembaga
pendidikan yang didirikan sejak tahun 1922 sebelum
kemerdekaan negara Indonesia. Asas pendidikan yang
dimaksud seperti telah dijelaskan di muka yaitu: Ing
ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut
wuri handayani. Berikut ini dijabarkan kemabali
secara rinci tentang asas-asas pendidikan tersebut
berikut contoh-contohnya.
1. Ing ngarso sung tulodo
Dengan maksud sebagai pendidik harus dapat
menjadi teladan bagi anak didik dari segala hal baik
perilaku, tindakan, perbuatan, maupun tutur kata
dan yang lainnya, karena segala perbuatan pendidik
itu akan ditiru oleh anak didik. Anjuran seorang
pendidik tidak mungkin dilaksanakan bilamana
terjadi kontradiksi apa yang dilakukan dengan yang
diucapkan.
Landasan dan Asas Pendidikan 51
Contoh: Seorang guru Bahasa dan Sastra Indonesia
menyuruh anak didiknya membaca sebuah novel, sebut
misalnya ”Ayat-ayat Cinta” karya Habibburrahman El
Sharazy, untuk didiskusikan pada pertemuan minggu
depan. Guru tersebut tidak sempat membacanya,
sementara seluruh siswa membacanya. Apa yang
terjadi dalam mendiskusikan isi novel itu? Siswa atau
anak didik akan berpendapat sesuai dengan persepsi
dan apresiasinya. Dalam keadaan seperti ini guru harus
dapat menjadi fasilitator dan menengahi jalannya
diskusi dan harus dapat menentukan misalnya pesan
moral yang terkandung dalam cerita itu. Mengingat,
guru tidak membacanya maka ia sesungguhnya tidak
dapat dijadikan contoh sebagai apresiator yang baik.
Dengan kata lain, guru itu tidak mampu memberikan
teladan pada murid atau anak didiknya. Hal seperti
ini tentu saja bertentangan dengan asas pendidikan
Ing ngarso sung tulodo. Agar guru atau pendidik itu
menjadi teladan tentu ia harus paling awal membaca
novel itu, dan orang yang paling memahami isinya.
2. Ing madyo mangun karso
Seorang pendidik itu harus mampu memberikan
bimbingan kepada anak didik dengan ketentuan
moral dan etika, memenuhi kehendak anak didik.
52 Menjadi Guru Yang Baik
Misalnya, seorang guru agama ketika melihat anak
didiknya merokok di dalam kelas. Ia dapat menasehati
anak itu dengan bimbingan secara langsung seperti
ia (guru itu) memang bukan perokok. Selain itu, ia
dapat membimbing siswa itu dengan nasihat bahwa
merokok dapat merugikan diri sendiri dan juga teman
lainnya. Landasan agama seperti ajaran yang melarang
orang berbuat yang merugikan diri sendiri dan orang
lain. Dapat pula anak itu dibimbing dengan ajaran
sesuai dengan ajaran agama, bahwa manausia yang
paling baik yaitu manusia yang paling bermanfaat
bagi manusia lainnya (Hadis)
3. Tut wuri handayani
Pendidik memberikan kebebasan dan mengikuti
anak didik dari belakang dengan awas, bilamana
terjadi penyimpangan yang tidak diharapkan maka
pendidik segera meluruskan dan jangan sampai anak
didik salah jalan. Tugas ini tentu tidak mudah! Guru
atau pendidik harus menjadi “pengawas” yang bijak,
di satu pihak memberi keleluasaan dan kebebasan,
tetapi di pihak lain harus tetap anak berjalan dalam
koridor perilaku yang sesuai dengan ajaran agama,
aturan negara, dan norma masyarakat. Dalam konteks
ini guru atau pendidik harus menjadi pengayom.
Landasan dan Asas Pendidikan 53
Misalnya: ketika ada anak yang melakukan aktivitas
yang menurutnya benar tetapi dalam pandangan
teman-temannya salah, maka guru harus meluruskan
pandangan dan persepsi siswa yang salah itu. Kata
siswa itu pacaran dan kebut-kebutan motor itu hal
yang wajar. Sementara menurut pandangan orang
lain dan sebagain masyarakat pergaulan yang terlalu
bebas tidak sesuai dengan ajaran agama dan norma
masyarakat. Pada keadaan seperti ini, guru atau
pendidik harus dapat meluruskan pandangan atau
persepsi keliru yang dianut oleh seorang siswa atau
sebagian siswa itu.
B A B V
PERMASALAHAN PENDIDIKAN
DEWASA INI
A. Ikhwal Masalah Pendidikan
Permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan
di Indonesia masih sangat banyak dan kompleks.
Namun, hal itu tidak harus menyurutkan optimisme
dan langkah kita -- para penyelenggara pendidikan-
- untuk berupaya memperbaiki dan meningkatkan
kualitas dunia pendidikan kita. Dari sederet
permasalahan dalam dunia pendidikan, dapat dirunut
di anataranya sebagai berikut: 1) Banyak anak didik
yang tidak memperoleh pendidikan yang layak; 2)
Banyak lulusan yang kurang memiliki kompetensi;
3) Banyak lulusan yang tidak mampu bersaing di
pasar global; 4) Sasaran pendidikan belum tercapai;
5) Wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9
56 Menjadi Guru Yang Baik
tahun sampai saat ini belum dapat menjadi wajar 12
tahun; 6) Peranan guru atau pendidik yang belum
optimal; dan 7) Biaya pendidikan yang (dianggap)
relatif mahal.
Permasalahan-permasalahan itu akan dicoba
dipaparkan secara singkat berikut solusi yang dapat
diajukan. Mudah-mudahal hal ini dapat menjadi
langkah awal dalam mengatasi berbagai persoalan
yang tengah di hadapi dunia pendidikan kita.
B. Pendidikan Gratis
Aristoteles, yang hidup 384-322 sebelum Masehi,
telah menyatakan bahwa ”Pendidikan adalah persiapan
terbaik untuk masa tua”. Ungkapan Aristoteles
menyiratkan makna bahwa pendidikan adalah
investasi, yang kita kenal sekarang sebagai human
investment. Kata investasi selalu berdampingan
dengan kata modal. Setiap investasi pasti memerlukan
modal dan kata modal lebih merujuk pada financial.
Lalu, bagaimana dengan gagasan pendidikan gratis,
mungkinkah pendidikan digratiskan?
Wacana pendidikan gratis santer mengemuka
akhir-akhir ini, baik untuk konsumsi kampanye calon
pimpinan daerah maupun wacana yang diusung
mahasiswa dalam demontrasi mereka. Bahkan, fakta
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 57
aktual ”keberhasilan” pasangan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Ahmad Heriyawan dan Dede Yusuf meraih
kemenangan dalam pemilihan gubernur Jawa Barat
karena salah satu menu kampanyenya mengusung ide
pendidikan gratis. Namun, wacana pendidikan gratis
dalam menu kampanye tersebut kini mulai menuai
persoalan.
Sebut saja misalnya ketika soal pendidikan gratis ini
diajukan oleh seorang anak yang diasuh oleh Yayasan
Dana Sosial Al-Falah (YDSF) bernama Ayatulloh
saat membacakan surat di hadapan Gubernur Jawa
Barat, dalam acara peringatan hari anak nasional,
yang dilaksanakan di ruangan Saung Angklung Udjo,
jalan Padasuka Kota Bandung. ”Pak Gubernur yang
terhormat, pasti sekarang ini bapak sedang bingung
untuk menjadikan sekolah-sekolah tidak perlu
menarik biaya dari muridnya. Tapi kami akan ikut
berdoa semoga bapak bisa cepat-cepat mewujudkan
sekolah gratis menjadi kenyataan. Sang gubernur
menimpalinya, ”Memang benar sekali isi surat anakanak
itu. Saya sekarang sedang membolak-balik dan
memutar otak agar layanan pendidikan di Jawa Barat
benar-benar bisa dirasakan semua lapisan masyarakat.
Insya Allah untuk kaum duafa akan bisa digratiskan
atau dengan pendidikan murah.”
58 Menjadi Guru Yang Baik
Alih-alih bisa digratiskan, pada tahun ajaran 2008-
2009, hampir semua sekolah negeri kian ”mahabu”
(baca: merajalela) memungut uang dari murid.
Misalnya, pungutan yang relatif besar melalui apa yang
disebut dana sumbangan pendidikan (DSP). Belum
soal pungutan yang diberlakukan apabila menerima
siswa pindahan. Jadi, apakah indikator-indikator ini
menuju ke arah sekolah tanpa pungutan dari siswa
atau gratis atau justru menjauhkannya, bahkan
bersebrangan jauh dengan wacana pendidikan gratis.
Dalih yang dapat dijadikan alasan bagi pihak sekolah
tentu sederet. Misalnya, untuk menyediakan fasilitas
sekolah yang representatif; untuk pengembangan
sekolah standar nasional (SSN), dsb. Namun, sejatinya
ada persoalan yang sangat substantif bahwa sekolah
kita memang sedang menuju pada ekslusivisme, yakni
sekolah dengan biaya mahal. Bahkan, ada dalih yang
mengemuka bahwa sekolah berkualitas harus mahal
atau dengan kata lain bahwa untuk menghasilkan
lulusan yang berkualitas niscaya memerlukan modal
yang besar. Konsep ini, tentu akan menuai kontra.
Apakah dengan sekolah mahal akan menjamin
lulusan yang berkualitas? Tentu saja pertanyaan ini
tidak cukup dijawan dengan Ya atau Tidak. Di dalam
pertanyan itu tersirat kandungan makna terkait
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 59
dengan komitmen, kejujuran, kesungguhan, orientasi,
dan cita-cita luhur. Jadi, belum tentu sekolah mahal
menjamin lulusan berkualitas.
Pernyataan mengejutkan dilontarkan Jaksa Muda
Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi bahwa
pungutan liar (pungli) yang marak tiap tahun saat
penerimaan siswa baru di hampir semua sekolah di
Indonesia termasuk kategori tindak pidana korupsi
karena semua pungutan yang tidak ada landasan
hukum itu pasti pungli dan pungli adalah korupsi
(Pikiran Rakyat, 12-7-2008).
Jika defini korupsi seperti itu, maka nyaris tiap
sekolah dikatagorikan melakukan korupsi. Setiap
korupsi pasti merugikan, dan yang paling dirugikan
adalah rakyat. Jika hal ini yang terus terjadi, dapat
dipastikan sekolah dengan tidak mengadakan
pungutan biaya kepada siswa atau pendidikan
gratis tidak mungkin terwujud. Dengan kata lain,
pendidikan gratis yang diwacanakan banyak pihak,
sebagai sesuatu yang sulit terwujud.
Memang persoalan sekolah atau pendidikan gratis
masih dipersepsi secara variatif. Ada yang mempersepsi
pendidikan gratis, sesuatu yang tidak mungkin karena
biaya operasional sekolah/pendidikan tidak murah.
Ada juga yang mempersepsi pendidikan gratis,
60 Menjadi Guru Yang Baik
yaitu sekolah yang tidak memungut biaya apa pun
kepada murid. Artinya, biaya operasional pendidikan
ditanggung pihak tertentu, seperti donatur.
Lepas dari dua persepsi tersebut, sejatinya
mayoritas masyarakat kita menghendaki biaya
sekolah tidak terus meningkat dan begitu membebani
sebagian besar orang tua murid. Trend munculnya
sekolah internasional, dan sekarang digulirkannya
sekolah standar nasional (SSN) tampaknya
secara tidak langsung turut mendongkrak biaya
sekolah, yang sekarang sudah mengarah kepada
”komersialisasi.” Lalu, adakah tempat bagi sekolah
yang tidak memungut biaya kepada murid atau
pendidikan gratis? Jika pun ada sekolah (swasta)
yang tidak memungut bayaran dari muridnya karena
sudah ada yang menanggung, yakni donatur, pasti
akan menghadapi persoalan membludaknya peminat
ke sekolah tersebut, terutama dari kalangan keluarga
tidak mampu. Hal ini, tentu saja akan memunculkan
kebijakan adanya seleksi masuk karena keterbatasan
ruang kelas, dan sebagainya. Problem ini bagian
integral dari adanya pendidikan gratis. Dengan kata
lain, dalam kondisi sekarang pendidikan gratis pun
tidak berarti bebas dari masalah.
Bahkan, diakui oleh gubernur Jawa Barat, yang
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 61
dulu mengusung menu kampanye pendidikan gratis,
jika pun anggaran pendidikan mencapai angka
20% dari APBN atau APBD di luar gaji guru, tetap
saja tidak akan mampu untuk memenuhi biaya
pendidikan. Dengan kata lain, secara real pendidikan
gratis, baru efektif sebatas wacana dan janji kampanye,
belum realistis dalam tataran praksis. Kalau begitu,
dalam konteks sekarang di tengah kesadaran kaum
elite, pengusaha, dan kaum menengah bangsa ini
yang belum peduli pada nasib sesama, pendidikan
gratis masih dianggap utopis. Kalau pun ada yang
dapat menyelenggarakannya, sebatas kasus satu dua
sekolah. Jadi, pendidikan gratis, mustahil dalam arti
pendidikan tanpa biaya (Kompas, Juli 2008).
C. Pendidikan yang Layak
Baik berdasarkan data kuantitatif maupun kualitatif,
ternyata masih banyak anak didik dari berbagai jenjang
pendidikan belum mendapat pendidikan yang layak.
Selain itu, yang lebih tragis bahkan masih banyak
anak usia sekolah yang tidak dapat memperoleh hak
bersekolah mereka karena berbagai alasan.
Hal itu tentu saja akan berakibat pada rendahnya
kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia secara
kumulatif. Hal ini pun akan berdampak luas pada
62 Menjadi Guru Yang Baik
rendahnya daya saing bangsa Indonesia di tingkat
persaingan global. SDM yang rendah di era globalisasi
akan menimbulkan malapetaka bagi bangsa ini karena
dipastikan tidak akan dapat bersaing dalam berbagai
sektor kehidupan global. Selain itu, SDM yang rendah
akan menjadi beban masyarakat dan beban negara.
Oleh karena itu, pendidikan yang layak pada setiap
jenjang pendidikan merupakan suatu keniscayaan.
Pengertian layak tentu menyangkut seluruh aspek
pendidikan, tenaga pendidik, tenaga administratif,
sarana prasarana, dan sebagainya Sebagai contoh,
kelayakan pendidik meliputi puluhan unsur, seperti
dapat dijelaskan pada ciri-ciri perilaku pendidik
berikut ini.
D. Ciri Perilaku Pendidik yang Baik
Pendidik yang baik, tentu saja pendidik yang
memiliki ciri-ciri yang menurut pandangan umum
dianggap baik, baik dari segi sikap, perilaku, maupun
tutur kata. Oleh karena itu, kita mengenal guru
yang baik berdasarkan ciri-ciri atau indikator yang
dapat diamati berdasarkan sikap, perilaku, dan tutur
katanya. Sebagai contoh berikut ini ciri-ciri guru yang
baik: 1) tidak mudah marah, 2) emosional stabil, 3)
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 63
menepati janji, 4) tidak berbohong, 5) jujur, 6) tidak
suka menggibah, 7) tidak suka memfitnah, 8) disiplin,
9) tidak rakus, 10) optimistis, 11) gesit, 12) adil, 13)
pemaaf, 14) rapi, 15) bukan perokok, 16) ceria, 17)
cerdas, 18) cerdik 19) kaya, 20) tidak pemalu, 21)
berpikir positif, 22) optimis, 23) rajin, 24) sabar,
25) peka terhadap lingkungan, 26) bersih, 27) tidak
pendiam, 28) cermat, 29) tidak ingin menang sendiri,
30) kreatif, 31) inovatif, dan 32 produktif. Berikut ini
dijelaskan satu per satu secara singkat.
1. Tidak Mudah Marah
Guru atau pendidik yang baik yaitu guru yang
memiliki sifat tidak mudah marah. Ia tetap tenang
dan sabar dalam menghadapi berbagai situasi, situasi
terburuk atau yang tidak menyenangkan sekalipun.
2. Emosional Stabil
Guru atau pendidik yang tidak emosional yaitu guru
yang tidak melulu menggunakan rasa sentimentalnya
dalam melaksanakan tugasnya. Ia menggunakan
perasaannya secara proporsional sehingga dapat
memperlakukan anak didik secara objektif tetapi
penuh dengan perasaan kasih sayang, bukan perasaan
subjektif.
64 Menjadi Guru Yang Baik
3. Menepati janji
Guru atau pendidikan yang selalu tepat waktu
dalam mengajar dan menepati janjinya akan berwibawa
di hadapan anak didiknya. Tepat janji dalam segala
hal merupakan kunci adanya kepercayaan. Guru
harus menjadi orang yang tepat janji sebagai bagian
dari pembelajaran kepada anak didiknya.
4. Tidak berbohong
Guru atau pendidik yang memiliki sikap tidak
berbohong dalam segala perbuatannya memungkinkan
akan dipercaya orang lain, termasuk oleh anak
didiknya. Perbuatan tidak berbohong bukan perkara
ringan, melainkan perbuatan yang harus diperjuangkan
terus-menerus. Sekali melakukan perbuatan bohong,
maka akan ditutupi dan diikuti perbuatan bohong
lainnya. Orang yang tidak berbohong sering juga
disebut orang jujur, tetapi jujur lebih merujuk pada
makna ikhlas.
5. Jujur
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa jujur lebih
merujuk kepada keikhlasan. Oleh karena itu, guru
harus memiliki keikhlasan dalam menjalankan
tugasnya. Atas dasar keikhlasan atau ketulusan, maka
guru atau pendidikan akan melaksanakan tugasnya
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 65
dengan penuh tanggung jawab dan penuh kesungguhan
karena yang ia harapkan yaitu rido Allah swt. Guru
atau pendidik yang jujur akan melaksanakan tugasnya
dengan tanpa mengharap pujian semata-mata dari
manusia atau atasan. Ia akan bekerja sepenuh hati
dengan dasar keyakinan bahwa pekerjaannya akan
dimintai pertanggungjawaban di hadapan Yang Maha
Kuasa, yang mustahil akan salah menilai.
6. Tidak suka menggibah
Guru atau pendidik yang bekerja dengan sungguhsungguh,
tidak akan punya cukup waktu untuk
”menggosip” atau menggibah atau membicarakan
aib orang lain. Ia akan memanfaatkan setip detik
waktu untuk hal-hal yang bermanfaat bagi diri,
keluarga, dan terutama bagi anak didiknya. Guru atau
pendidik yang demikian, biasanya akan menghindari
pergunjingan di lingkungan kerjanya. Guru atau
pendidik harus menghindari gibah karena benar
adanya tetap berdosa apalagi tidak benar maka akan
menjadi fitnah.
7. Tidak suka memfitnah
Harus disadari oleh para pendidik bahwa fitnah
lebih kejam daripada pembunuhan karena dari fitnah
akan terjadi peperangan dan menimbulkan banyak
66 Menjadi Guru Yang Baik
korban. Al-fitnatu asadu minal qotli. Guru yang
baik harus menghindari perbuatan fitnah karena
dampaknya akan sangat negatif. Dengan demikian,
tanpa fitnah akan menciptakan kondisi yang kondusif
dalam lingkungan pendidikan.
8. Disiplin
Orang yang disiplin akan mematuhi peraturan
yang telah ditentukan atau disepakati bersama. Oleh
karena itu, guru atau pendidik ”wajib” memiliki
sikap disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Guru
atau pendidik yang disiplin akan dapat melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Kedisiplinan akan membawa pada
ketercapaian tujuan pendidikan dengan hasil yang
maksimal. Mengingat, tujuan pendidikan memiliki
tujuan yang harus dicapai secara bertahap.
9. Tidak rakus
Guru atau pendidik harus memiliki sifat tidak
rakus alias konaah, yakni selalu mensyukuri atas apa
yang dimilikinya. Hal ini tentu saja harus dipahami
bahwa untuk urusan agama dan ilmu, pendidik
harus ”rakus”. Artinya, ia sangat rajin meningkatkan
ketakwaan dan rajin menuntut ilmu sebagai upaya
untuk meningkatkan kadar dan derajat hidup dirinya,
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 67
yang diharapkan berdampak pada anak didiknya.
10. Optimistis
Orang yang optimis selalu berpandangan baik
dalam menghadapi segala. Guru atau pendidik harus
selalu optimis dalam menghadapi segala keadaan
dan kondisi sehingga akan memberikan nilai positif
pada pandangan hidup anak didiknya. Guru yang
optimis akan selalu memandang anak didik sebagai
sosok generasi penerus yang lebih baik daripada
generasinya.
11. Gesit
Gesat bersinonim dengan kata tangkas, cekatan,
giat, cepat, dan aktif. Guru atau pendidik yang geasit
akan menghadapi anak didiknya melalui proses
pendidikan secara tangkas, cekatan, giat, cepat,
dan aktif. Hal ini akan berpengaruh terhadap hasil
pendidikan yang ia berikan kepada anak didiknya.
12. Adil
Perilaku adil yaitu perilaku yang proporsional, dan
selalu memihak atau berdasarkan pada kebenaran.
Guru atau pendidik yang adil akan dirasakan
menguntungkan semua anak didiknya karena anak
didik diperlakukan secara proporsional sesuai dengan
68 Menjadi Guru Yang Baik
tingkat kemampuan masing-masing. Dengan
demikian, guru atau pendidik yang adil tidak akan
berbuat yang merugikan anak didiknya.
13. Pemaaf
Pemaaf artinya orang yang rela memberi maaf.
Guru atau pendidik yang pemaaf akan terbuka
hatinya untuk memaafkan kesalahan anak didiknya.
Ia tidak akan menyimpan dendam atas kesalahan anak
didiknya. Guru atau pendidik yang pemaaf akan selalu
memperbaiki dirinya dan akan selalu memandang
anak didiknya dengan kasih sayang sekalipun anak
didik yang melakukan kesalahan. Kesalahan baginya
bukan untuk dihukum dengan balas dendan, tetapi
harus diperbaiki dengan cara memberi maaf dan
mengarahkan kepada perbutatan yang lebih baik.
14. Rapi
Penampilan guru atau pendidik secara fisik
memang bukan segalanya, tetapi rambut, pakaian,
dan gerak-gerik guru akan selalu menjadi perhatian
anak didik. Oleh karena itu, kerapian guru dalam hal
penampilan seperti kerapian rambut dan berpakian
bagian yang harus diperhatikan oleh guru. Tidak
jarang guru yang perpakaian ”ganjil” atau ”ngoboi”
justru akan ditiru oleh anak didiknya. Hindari cara
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 69
penampilan rambut dan berpakaian yang ”nyentrik”
15. Bukan perokok
Guru atau pendidik yang selalu merokok di dalam
kelas mengesankan pribadi yang kurang santun.
Seakan guru itu lebih banyak mengisap rokok daripada
menyampaikan pelajaran di kelas. Guru semacam
ini cenderung memiliki sikap permisif (membiarkan
perilaku anak didik yang kurang baik). Hal ini
disebabkan ia tidak berani menegur anak didiknya
karena khawatir kebiasaan merokoknya akan menjadi
”bumerang” bagi dirinya. Guru selayaknya tidak
merokok di dalam kelas.
16. Ceria
Guru atau pendidik harus selalu menampilkan
wajah yang ceria atau berseri-seri. Air muka yang
berseri-seri akan sedap dipandang mata. Dengan
demikian, anak didik seakan berhadapan dengan
orang yang sangat disenanginya karena memancarkan
wajah yang ceria. Hal sepele ini boleh jadi sangat besar
dampaknya secara psikologis bagi diri anak didik.
17. Cerdas
Cerdas artinya sempurna perkembangan akal
budinya. Guru atau pendidik yang cerdas yaitu guru
yang memiliki akal budi yang sempurna sehingga
70 Menjadi Guru Yang Baik
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik ia
akan memberdayakan seluruh potensi akal budinya.
Dengan demikian, guru yang mengembangkan
potensi akal budinya dalam melaksanakan tugasnya, ia
akan memberikan yang terbaik bagi anak didiknya.
18. Cerdik
Cerdik artinya cepat mengerti atau banyak akal.
Guru atau pendidik yang cerdik atau banyak akal
akan dapat melaksanakan tugasnya dengan daya
tangkap yang tinggi dan ia akan mamp ”mengolah”
komponen pendidikan secara maksimal.
19. Terampil
Orang yang terampil yaitu orang yang cakap dalam
menyelesaikan tugas; mampu dan cekatan. Guru atau
pendidik yang terampil akan dapat melaksanakan
tugasnya dengan tepat sesuai tujuan yang telah
ditetapkan karena kecakapan dan kecekatannya.
20. Kaya
Pengertian kaya dalam konteks guru harus kaya
yaitu kaya ilmu, kaya jiwa, dan kaya kasih sayang.
Guru atau pendidik yang memiliki kekayaan semacam
itu akan dapat melaksanakan tugas secara paripurna
karena memiliki bekal ilmu, bekal mental,dan bekal
kasih sayang.
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 71
21. Bukan pemalu
Guru atau pendidik yang baik ia tidak mempunyai
sifat pemalu. Guru yang pemalu akan kurang
berwibawa di hadapan anak didik, malah sering
menjadi bahan olok-olok anak didik. Oleh karena itu,
guru harus selalu tampil meyakinkan di hadapan anak
didik sehingga memunculkan kesan yang positif bagi
mereka.
22. Berpikir positif
Guru atau pendidik harus selalu berpikiran positif
dalam menghadapi beban tugasnya. Dengan demikian,
ia juga akan selalu berpikir positif dalam menghadapi
anak didiknya. Salah satu contoh berpikir positif yang
dimiliki guru yaitu bahwa anak didik merupakan
generasi penerus bangsa yang diharapkan lebih baik
daripada generasi sebelumnya. Berpikir positif akan
selalu memunculkan pandangan yang optimis.
23. Optimis
Guru atau pendidik harus selalu memiliki optimisme
dalam mendidik anak didiknya. Guru yang optimis
selalu berpandangan baik dalam segala hal, termasuk
dalam menghadapi anak didiknya. Dengan demikian,
diharapkan akan terbangun jiwa optimesme pada diri
72 Menjadi Guru Yang Baik
anak didik sebagai bekal menghadapi tantangan di
masa depan dengan penuh harapan yang lebih baik.
24. Rajin
Rajin berarti suka bekerja. Guru atau pendidik
yang rajin, ia suka bekerja dan berusaha untuk meraih
keberhasilan. Guru yang rajin akan menunjukkan
ketekunannya dalam bekerja sehingga anak didik
akan melihatnya sebagai sosok yang tekun dan ulet.
25. Sabar
Sabar berarti tahan menghadapi cobaan. Guru
atau pendidik yang sabar akan selalu tabah dalam
menghadapi cobaan di tengah-tengah pergulatan
tugasnya. Ia tidak akan banyak mengeluh dalam
menjalani tugasnya. Dengan demikian, guru yang
sabar akan dipandang anak didiknya sebagai sosok
yang tabah. Hal ini tentu saja akan berpengaruh
terhadap perkembangan jiwa anak didik dengan
mencoba meniru kesabaran gurunya.
26. Peka terhadap lingkungan
Masalah lingkungan merupakan masalah yang
hangat dipersoalkan. Oleh karena itu, guru yang baik
harus mempunyai kepekaan terhadap lingkungan,
minimal lingkungan sekolah. Kebersihan kenyamanan,
dan keamanan harus menjadi kepedulian guru.
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 73
Termasuk ke dalam lingkungan yaitu penghijauan
di lingkungan sekolah. Guru yang peka terhadap
lingkungan akan peduli terhadap kebersihan,
kenyamanan, dan keamanan di sekolahnya.
27. Bersih
Guru yang baik harus memelihara kebersihan
dirinya. Hal ini akan turut membangun kebersihan
anak didik dan lingkungan sekolah. Guru yang selalu
menjaga kebersihan akan disenangi anak didiknya.
28. Bukan pendiam
Guru yang pendiam cenderung kurang disenangi
anak didik. Oleh karena itu, guru tidak perlu menjadi
pendiam, ia harus tampil secara proporsional. Artinya,
tidak banyak cakap, tetapi juga bukan pendiam.
29. Tidak egois
Orang yang egois yaitu oarang yang ingin menang
sendiri. Guru atau pendidik yang egois akan kurang
disenangi siswa dan akan dijauhi teman sejawat. Oleh
karena itu, guru harus menghindari sifat egois atau
ingin menang sendiri.
30. Kreatif
Guru atau pendidik yang kreatif akan selalu dapat
melakukan sesuatu meski dalam keterbatasan sarara.
74 Menjadi Guru Yang Baik
Guru yang kreatif akan dapat menciptakan keadaan
yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
31. Inovatif
Guru yang kinovatif selalu dapat membarui
sesuatu yang ada. Ia akan berbuat sesuatu dengan
penuh kreasi sehingga menghasilkan sesuatu dengan
optimal.
32.Produktif
Guru yang produktif yaitu guru yang berorientasi
pada keinginan untuk selalu menghasilkan sesuatu.
Dengan jiwa produktif akan dihasilkan anak didik
yang aktif, kreatif, dan inovatif. Guru yang produktif
akan menghasilkan pencapaian hasil pembelajaran
yang maksimal.
Sebaliknya, guru yang tidak baik juga dapat
dikenali berdasarkan ciri-ciri tertentu, yang
merupakan kebalikan dari ciri-ciri pendidik/guru
yang baik. Berikut dapat dikemukakan ciri-ciri atau
indikator pendidik/guru yang tidak baik atau buruk.
Ciri-ciri perilaku pendidik yang tidak baik yaitu:
1. tidak menepati janji;
2. suka bohong;
3. tidak jujur;
4. suka gibah;
Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini 75
5. suka menfitnah;
6. tidak disiplin;
7. rakus;
8. pesimis;
9. lamban;
10. pilih kasih;
11. pendendam;
12. tidak rapi;
13. perokok;
14. pemabuk;
15. pemurung;
16. bodoh;
17. miskin;
18. pemalu;
19. sifat negatif;
20. pemalas;
21. tidak peka terhadap lingkungan;
22. kotor;
23. pendiam;
24. ceroboh.
25. ”ngeyel”, ingin menang sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional, Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Departemen Agama Republik Indonesia, (2003).
Islam untuk Disiplin Ilmu Psikologi Direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
Husen, A. (1991). Dasar-dasar Kependidikan.
IKIP Bandung.
Jalaludin dan Abdullah Idi (1997). Filsafat
Pendidikan. Jakarta Gaya Media Pratama.
Kartono, K. (1992). Pengantar Ilmu Mendidik
Teoritis (Apakah Pendidikan Masih Diperlukan?).
Bandung: Mandar-Maju
Kartini Kartono, Pengantar Ilmu Mendidik
Teoritis (Apakah Pendidikan Masih Diperlukan?);
Mandar-Maju Bandung, 1992.
Mudyahardjo, R. (2001). Pengantar Pendidikan,
Sebuah Studi Awal tentang Dasar-dasar Pendidikan di
Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Muhamamad Ali Ash-Shabuni. (2006).
diterjemahkan oleh Hilman Fauzi dan Syaifuddin.
Indahnya Cahaya Al-Qur’an (Ali Imraan). Bandung:
Media Hidayah Publisher.
Mulyasa, E. (2007). Menjadi Guru Profesional,
Meciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mukri, R. (2007). ESQ KURMA (Kisah Untuk
Remaja). Bandung: Mizan Media Utama.
Nasution, (1987). Berbagai Pendekatan dalam
Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bina Aksara
Jakarta.
Purwanto, N. (1987). Ilmu Pendidikan Teoretis
dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya .
Ramadhy, S. (2001). Bagaimana Mengembangkan
Kecerdasan, Metode Baru untuk Mengoptimalkan
Fungsi Otak Manusia. Bandung: PT Sarana Pancakarya
Nusa.
Supriyadi, D. (1999). Mengangkat Citra dan
Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Surya, M. Pendidikan di Era Globalisasi (Orasi
Ilmiah di STKIP Garut pada 26 Desember 2007)
Suryabrata, S. (1993). Psikologi Pendidikan.
Jakarta: PT Raja Grafinda Persada.
Suryadi, A. dan H.A.R. Tilar. (1993). Analisis
Kebijakan Pendidikan: Suatu Pengantar. Bandung:PT
Remaja Rosdakarya.
Syafiie, I. K. (2004). Pengantar Filsafat. Bandung:
PT Refika Aditama.
Syafei, M. S. (2006). Bagaimana Anda Mendidik
Anak, Tuntunan Praktis untuk Orang tua dalam
Mendidik Anak. Bogor: Ghalia Indonesia.
Tirtarahardja, U. dan La Sulo. (2005). Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Pembelajaran Bahasa Indonesia
Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang strategi pembelajaran Bahasa Indonesia dan efektivitasnya terhadap pencapaian tujuan belajar, kajian pustaka penelitian ini akan difokuskan pada (1) pembelajaran bahasa, (2) strategi pembelajaran Bahasa Indonesia, meliputi metode dan teknik pembelajaran Bahasa Indonesia, dan (3) hasil pembelajaran
2.1 Pembelajaran Bahasa
Pembelajaran merupakan upaya membelajarkan siswa Degeng (1989). Kegiatan pengupayaan ini akan mengakibatkan siswa dapat mempelajari sesuatu dengan cara efektif dan efisien. Upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan karakteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Oleh karena itu, setiap pengajar harus memiliki keterampilan dalam memilih strategi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap jenis kegiatan pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat terpenuhi. Gilstrap dan Martin (1975) juga menyatakan bahwa peran pengajar lebih erat kaitannya dengan keberhasilan pebelajar, terutama berkenaan dengan kemampuan pengajar dalam menetapkan strategi pembelajaran.
Belajar bahasa pada hakikatnya adalah belajar komunikasi. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pebelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis (Depdikbud, 1995). Hal ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pebelajar bahasa diarahkan ke dalam empat subaspek, yaitu membaca, berbicara, menyimak, dan mendengarkan.
Sedangkan tujuan pembelajaran bahasa, menurut Basiran (1999) adalah keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan adalah daya tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri dengan berbahasa. Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Sementara itu, dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA, disebutkan bahwa tujuan pemelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia secara umum meliputi (1) siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara, (2) siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial, (4) siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis), (5) siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan (6) siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan di atas, pembelajaran bahasa harus mengetahui prinsip-prinsip belajar bahasa yang kemudian diwujudkan dalam kegiatan pembelajarannya, serta menjadikan aspek-aspek tersebut sebagai petunjuk dalam kegiatan pembelajarannya. Prinsip-prinsip belajar bahasa dapat disarikan sebagai berikut. Pebelajar akan belajar bahasa dengan baik bila (1) diperlakukan sebagai individu yang memiliki kebutuhan dan minat, (2) diberi kesempatan berapstisipasi dalam penggunaan bahasa secara komunikatif dalam berbagai macam aktivitas, (3) bila ia secara sengaja memfokuskan pembelajarannya kepada bentuk, keterampilan, dan strategi untuk mendukung proses pemerolehan bahasa, (4) ia disebarkan dalam data sosiokultural dan pengalaman langsung dengan budaya menjadi bagian dari bahasa sasaran, (5) jika menyadari akan peran dan hakikat bahasa dan budaya, (6) jika diberi umpan balik yang tepat menyangkut kemajuan mereka, dan (7) jika diberi kesempatan untuk mengatur pembelajaran mereka sendiri (Aminuddin, 1994).
2.2 Strategi Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembicaraaan mengenai strategi pembelajaran bahasa tidak terlepas dari pembicaraan mengenai pendekatan, metode, dan teknik mengajar. Machfudz (2002) mengutip penjelasan Edward M. Anthony (dalam H. Allen and Robert, 1972) menjelaskan sebagai berikut.
2.2.1 Pendekatan Pembelajaran
Istilah pendekatan dalam pembelajaran bahasa mengacu pada teori-teori tentang hakekat bahasa dan pembelajaran bahasa yang berfungsi sebagai sumber landasan/prinsip pengajaran bahasa. Teori tentang hakikat bahasa mengemukakan asumsi-asumsi dan tesisi-tesis tentang hakikat bahasa, karakteristik bahasa, unsur-unsur bahasa, serta fungsi dan pemakaiannya sebagai media komunikasi dalam suatu masyarakat bahasa. Teori belajar bahasa mengemukakan proses psikologis dalam belajar bahasa sebagaimana dikemukakan dalam psikolinguistil. Pendekatan pembelajaran lebih bersifat aksiomatis dalam definisi bahwa kebenaran teori-teori linguistik dan teori belajar bahasa yang digunakan tidak dipersoalkan lagi. Dari pendekatan ini diturunkan metode pembelajaran bahasa. Misalnya dari pendekatan berdasarkan teori ilmu bahasa struktural yang mengemukakan tesis-tesis linguistik menurut pandangan kaum strukturalis dan pendekatan teori belajar bahasa menganut aliran behavioerisme diturunkan metode pembelajaran bahasa yang disebut Metode Tata Bahasa (Grammar Method).
2.2.2 Metode Pembelajaran
Istilah metode berarti perencanaan secara menyeluruh untuk menyajikan materi pelajaran bahasa secara teratur. Istilah ini bersifat prosedural dalam arti penerapan suatu metode dalam pembelajaran bahasa dikerjakan dengan melalui langkah-langkah yang teratur dan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan pengajaran, penyajian pengajaran, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar.
Dalam strategi pembelajaran, terdapat variabel metode pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu strategi pengorganisasian isi pembelajaran, (b) strategi penyampaian pembelajaran, dan (c) startegi pengelolaan pembelajaran (Degeng, 1989). Hal ini akan dijelaskan sebagai berikut.
(a) Strategi Pengorganisasian Isi Pembelajaran
Adalah metode untuk mengorganisasikan isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran. “Mengorganisasi” mengacu pada tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lain-lain yang setingkat dengan itu. Strategi penyampaian pembelajaran adalah metode untuk menyampaikan pembelajaran kepada pebelajar untuk menerima serta merespon masukan yang berasal dari pebelajar. Adapun startegi pengelolaan pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara pebelajar dengan variabel pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran.
Strategi pengorganisasian isi pembelajaran dibedakan menjadi dua jenis, yaitu strategi pengorganisasian pada tingkat mikro dan makro. Strategi mikro mengacu pada metode untuk mengorganisasian isi pembelajaran yang berkisar pada satu konsep atau prosedur atau prinsip. Sedangkan strategi makro mengacu pada metode untuk mengorganisasi isis pembelajaran yang melibatkan lebih dari satu konsep atau prosedur atau prinsip. Strategi makro lebih banyak berurusan dengan bagaimana memilih, menata ururtan, membuat sintesis, dan rangkuman isi pembelajaran yang paling berkaitan. Penataan ururtan isi mengacku pada keputusan tentang bagaimana cara menata atau menentukan ururtan konsep, prosedur atau prinsip-prinsip hingga tampak keterkaitannya dan menjadi mudah dipahami.
(b) Strategi Penyampaian Pembelajaran
Strategi penyampaian pembelajaran merupakan komponen variabel metode untuk melaksanakan proses pembelajaran. Strategi ini memiliki dua fungsi, yaitu (1) menyampaikan isi pembelajaran kepada pebelajar, dan (2) menyediakan informasi atau bahan-bahan yang diperlukan pebelajar untuk menampilkan unjuk kerja (seperti latihan tes).
Secara lengkap ada tiga komponen yang perlu diperhatikan dalam mendeskripsikan strategi penyampaian, yaitu (1) media pembelajaran, (2) interaksi pebelajar dengan media, dan (3) bentuk belajar mengajar.
(1) Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah komponen strategi penyampaian yang dapat dimuat pesan yang akan disampaikan kepada pebelajar baik berupa orang, alat, maupun bahan. Interkasi pebelajar dengan emdia adalah komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu kepada kegiatan belajar. Adapun bentuk belajar mengajar adalah komponen strategi penyampaian pembelajaran yang mengacu pada apakah pembelajaran dalam kelompok besar, kelompok kecil, perseorangan atau mandiri (Degeng, 1989).
Martin dan Brigss (1986) mengemukakan bahwa media pembelajaran mencakup semua sumber yang diperlukan untuk melakukan komunikasi dengan pembelajaran.
Essef dan Essef (dalam Salamun, 2002) menyebutkan tiga kriteria dasar yang dapat digunakan untuk menyeleksi media, yaitu (1) kemampuan interaksi media di dalam menyajikan informasi kepada pebelajar, menyajikan respon pebelajar, dan mengevaluasi respon pebelajar, (2) implikasi biaya atau biaya awal melipui biaya peralatan, biaya material (tape, film, dan lain-lain) jumlah jam yang diperlukan, jumlah siswa yang menerima pembelajaran, jumlah jam yang diperlukan untuk pelatihan, dan (3) persyaratan yang mendukungh atau biaya operasional.
(2) Interaksi Pebelajar Dengan Media
Bentuk interaksi antara pembelajaran dengan media merupakan komponen penting yang kedua untuk mendeskripsikan strategi penyampaian. Komponen ini penting karena strategi penyampaian tidaklah lengkap tanpa memebri gambaran tentang pengaruh apa yang dapat ditimbulkan oleh suatu media pada kegiatan belajar siswa. Oleh sebab itu, komponen ini lebih menaruh perhatian pada kajian mengenai kegiatan belajar apa yang dilakukan oleh siswa dan bagaimana peranan media untuk merangsang kegiatan pembelajaran.
(3) Bentuk Belajar Mengajar
Gagne (1968) mengemukakan bahwa “instruction designed for effective learning may be delivered in a number of ways and may use a variety of media”. Cara-cara untuk menyampaikan pembelajaran lebih mengacu pada jumlah pebelajar dan kreativitas penggunaan media. Bagaimanapun juga penyampaian pembelajaran dalam kelas besar menuntu penggunaan jenis media yang berbeda dari kelas kecil. Demikian pula untuk pembelajaran perseorangan dan belajar mandiri.
(c) Strategi Pengelolaan Pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran merupakan komponen variabel metode yang berurusan dengan bagaimana interaksi antara pebelajar dengan variabel-variabel metode pembelajaran lainnya. Strategi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian tertentu yang digunakan selama proses pembelajaran. Paling sedikit ada empat klasifikasi variabel strategi pengelolaan pembelajaran yang meliputi (1) penjadwalan penggunaan strategi pembelajaran, (2) pembuatan catatan kemajuan belajar siswa, dan (3) pengelolaan motivasional, dan (4) kontrol belajar.
Penjadwalan penggunaan strategi pembelajaran atau komponen suatu strategi baik untuk strategi pengorganissian pembelajaran maupun strategi penyampaian pembelajaran merupakan bagian yang penting dalam pengelolaan pembelajaran. Penjadwalan penggunaan strategi pengorganisasian pembelajaran biasanya mencakup pertanyaan “kapan dan berapa lama siswa menggunakan setiap komponen strategi pengorganisasian”. Sedangkan penjadwalan penggunaan strategi penyampaian melibatkan keputusan, misalnya “kapan dan untuk berapa lama seorang siswa menggunakan suatu jenis media”.
Pembuatan catatan kemajuan belajar siswa penting sekali bagi keperluan pengambilan keputusan-keputusan yang terkait dengan strategi pengelolaan. Hal ini berarti keputusan apapun yang dimabil haruslah didasarkan pad ainformasi yang lengkap mengenai kemajuan belajar siswa tentang suatu konsep, prosedur atau prinsip? Bila menggunakan pengorganisasian dengan hierarki belajar, keputusna yang tepat mengenai unsur-unsur mana saja yang ada dalam hierarki yang diajarkan perlu diambil. Semua ini dilakukan hanya apabila ada catatan yang lengkap mengenai kemajuan belajar siswa.
Pengelolaan motivasional merupakan bagian yang amat penting dari pengelolaan inetraksi siswa dengan pembelajaran. Gunanya untuk meningkatkan motivasi belajar siswa. Sebagian besar bidang kajian studi sebenarnya memiliki daya tarik untuk dipelajari, namun pembelajaran gagal menggunakannya sebagai alat motivasional. Akibatnya, bidang studi kehilangan daya tariknya dan yang tinggal hanya kumpulan fakta dan konsep, prosedur atau prinsip yang tidak bermakna.
Jack C. Richards dan Theodore S. Rodgers (dalam Machfudz, 2002) menyatakan dalam bukunya “Approaches and Methods in Language Teaching” bahwa metode pembelajaran bahasa terdiri dari (1) the oral approach and stiuasional language teaching, (2) the audio lingual method, (3) communicative language teaching, (4) total phsyical response, (5) silent way, (6) community language learning, (7) the natural approach, dan (8) suggestopedia.
Saksomo (1984) menjelaskan bahwa metode dalam pembelajaran Bahasa Indonesia antara lain (1) metode gramatika-alih bahasa, (2) metode mimikri-memorisasi, (3) metode langsung, metode oral, dan metode alami, (4) metode TPR dalam pengajaran menyimak dan berbicara, (5) metode diagnostik dalam pembelajaran membaca, (6) metode SQ3R dalam pembelajaran membaca pemahaman, (7) metode APS dan metode WP2S dalam pembelajaran membaca permulaan, (8) metode eklektik dalam pembelajaran membaca, dan (9) metode SAS dalam pembelajaran membaca dan menulis permulaan.
Menurut Reigeluth dan Merril (dalam Salamun, 2002) menyatakan bahwa klasifikasi variabel pembelajaran meliputi (1) kondisi pembelajaran, (2) metode pembelajaran, dan (3) hasil pembelajaran.
(1) Kondisi Pembelajaran
Kondisi pembelajaran adalah faktor yang mempengaruhi efek metode dalam meningkatkan hasil pembelajaran (Salamun, 2002). Kondisi ini tentunya berinteraksi dengan metode pembelajaran dan hakikatnya tidak dapat dimanipulasi. Berbeda dengan halnya metode pembelajaran yang didefinisikan sebagai cara-cara yang berbeda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Semua cara tersebut dapat dimanipulasi oleh perancang-perancang pembelajaran. Sebaliknya, jika suatu kondisi pembelajaran dalam suatu situasi dapat dimanipulasi, maka ia berubah menjadi metode pembelajaran. Artinya klasifikasi variabel-variabel yang termasuk ke dalam kondisi pembelajaran, yaitu variabel-variabelmempengaruhi penggunaan metode karena ia berinteraksi dengan metode danm sekaligus di luar kontrol perancang pembelajaran. Variabel dalam pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu (a) tujuan dan karakteristik bidang stuydi, (bahasa) kendala dan karakteristik bidang studi, dan (c) karakteristik pebelajar.
(2) Metode Pembelajaran
Machfudz (2000) mengutip penjelasan Edward M. Anthony (dalam H. Allen and Robert, 1972) menjelaskan bahwa istilah metode dalam pembelajaran Bahasa Indonesia berarti perencanaan secara menyeluruh untuk menyajikan materi pelajaran bahasa secara teratur. Istilah ini lebih bersifat prosedural dalam arti penerapan suatu metode dalam pembelajaran bahasa dikerjakan dengan melalui langkah-langkah yang teratur dan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan pengajaran, penyajian pengajaran, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan menurut Salamun (2002), metode pembelajaran adalah cara-cara yang berbeda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda di bawah kondisi yang berbeda. Jadi dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran adalah sebuah cara untuk perencanaan secara utuh dalam menyajikan materi pelajaran secara teratur dengan cara yang berbeda-beda untuk mencapai hasil pembelajaran yang berbeda di bawah kondisi yang berbeda.
(3) Hasil Pembelajaran
Hasil pembelajaran adalah semua efek yang dapat dijadikan sebagai indikator tentang nilai dari penggunaan metode pembelajaran (Salamun, 2002). Variabel hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu kefektifav, (2) efisiensi, dan (3) daya tarik.
Hasil pembelajaran dapat berupa hasil nyata (actual outcomes), yaitu hasil nyata yang dicapai dari penggunaan suatu metode di bawah kondisi tertentu, dan hasil yang diinginkan (desired outcomes), yaitu tujuan yang ingin dicapai yang sering mempengaruhi keputusan perancang pembelajaran dalam melakukan pilihan metode sebaiknya digunakan klasifikasi variabel-variabel pembelajaran tersebut secara keseluruhan ditunjukkan dalam diagram berikut.
Kondisi Tujuan dan karakteristik bidang studi Kendala dan karakteristik bidang studi Karakteristik siswa
Metode Strategi pengorganisasian pembelajaran: strategi makro dan strategi mikro Strategi penyampaian pembelajaran Strategi pengelolaan pembelajaran
Hasil Keefektifan, efisiensi, dan daya tarik pembelajaran
Diagram 1: Taksonomi variabel pembelajaran (diadaptasi dari Reigeluth dan Stein: 1983)
Keefektifan pembelajaran dapat diukur dengan tingkat pencapaian pebelajar. Efisiensi pembelajaran biasanya diukur rasio antara jefektifan dan jumlah waktu yang dipakai pebelajar dan atau jumlah biaya pembelajaran yang digunakan. Daya tatik pembelajaran biasanya juga dapat diukur dengan mengamati kecenderungan siswa untun tetap terus belajar. Adapaun daya tarik pembelajaran erat sekali dengan daya tarik bidang studi. Keduanya dipengaruhi kualitas belajar.
2.2.3 Teknik Pembelajaran
Istilah teknik dalam pembelajaran bahasa mengacu pada pengertian implementasi perencanaan pengajaran di depan kelas, yaitu penyajian pelajaran dalam kelas tertentu dalam jam dan materi tertentu pula. Teknik mengajar berupa berbagai macam cara, kegiatan, dan kiat (trik) untuk menyajikan pelajaran dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Teknik pembelajaran bersifat implementasi, individual, dan situasional.
Saksomo (1983) menyebutkan teknik dalam pembelajaran Bahasa Indonesia antara lain (1) ceramah, (2) tanya—jawab , (3) diskusi, (4) pemebrian tugas dan resitasi, (5) demonstrasi dan eksperimen, (6) meramu pendapat (brainstorming), (7) mengajar di laboratorium, (8) induktif, inkuiri, dan diskoveri, (9) peragaan, dramatisasi, dan ostensif, (10) simulasi, main peran, dan sosio-drama, (11) karya wisata dan bermain-main, dan (12) eklektik, campuran, dan serta—merta.
DAFTAR PUSTAKA
Basiran, Mokh. 1999. Apakah yang Dituntut GBPP Bahasa Indonesia Kurikulum 1994?. Yogyakarta: Depdikbud
Darjowidjojo, Soenjono. 1994. Butir-butir Renungan Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing. Makalah disajikan dalam Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing. Salatiga: Univeristas Kristen Satya Wacana
Degeng, I.N.S. 1997. Strategi Pembelajaran Mengorganisasi Isi dengan Model Elaborasi. Malang: IKIP dan IPTDI
Depdikbud. 1995. Pedoman Proses Belajar Mengajar di SD. Jakarta: Proyek Pembinaan Sekolah Dasar
Machfudz, Imam. 2000. Metode Pengajaran Bahasa Indonesia Komunikatif. Jurnal Bahasa dan Sastra UM
Moeleong, Lexy J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosyda Karya.
Saksomo, Dwi. 1983. Strategi Pengajaran Bahasa Indonesia. Malang: IKIP Malang
Salamun, M. 2002. Strategi Pembelajaran Bahasa Arab di Pondok Pesantren. Tesis.. Tidak diterbitkan
Sholhah, Anik. 2000. Pertanyaan Tutor dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing di UM. Skripsi. Tidak diterbitkan.
Subyakto, Sri Utari. 1988. Metodologi Pengajaran Bahasa. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud
Sugiono, S. 1993. Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing. Makalah disajikan dalam Konferensi Bahasa Indonesia; VI. Jakarta: 28 Oktober—2 Nopember 1993
Suharyanto. 1999. Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD. Yogyakarta: Depdikbud
http://endonesa.wordpress.com/ajaran-pembelajaran/pembelajaran-bahasa-indonesia/
Kamis, 15 Desember 2016
PENGANTAR PENDIDIKAN (Guru yang baik )
Langganan:
Postingan (Atom)